Tampilkan postingan dengan label Topik Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Topik Utama. Tampilkan semua postingan

Susahkah Jadi Perawan?

Realitas kini telah mengubah segala hal, yang dulunya termasuk zona rawan untuk dibahas menjadi topik hangat yang tidak berhenti dibicarakan. Pergaulan dan kemodernan jaman telah mengantarkan sisi kehidupan yang dulunya menjunjung adat ketimuran, yang sopan dan bermartabat, menjadi gaya barat, yang liberal dan independen, bahkan ke arah bebas yang amat sangat. Itu dapat diperhatikan pada tingkah polah anak muda di jaman ini.

Narkoba dan seks bebas pun seakan-akan sudah menjadi suatu kebiasaan yang lumrah dan tidak asing untuk dijalankan sebagai sebuah keseharian. Itulah realitas masa kini tentang kehidupan dan pola pikir anak muda, yang seakan jauh dari nilai-nilai moral yang telah diajarkan pada kurikulum pelajaran moral di sekolah. Tapi, vonis buruk tidak bisa langsung dijatuhkan dan disimpulkan begitu saja sebelum ada suatu bukti konkrit dan penelitian-penelitian oleh para ahli.

Dari fenomena pergaulan bebas, khususnya seks bebas yang mencuat belakangan ini, satu hal yang patut dipertanyakan adalah tentang keperawanan. Topik ini bukan bermaksud untuk mengeksploitasi wanita tetapi hanya sedikit membandingkan pemikiran wanita ordinary dengan wanita masa kini yang modern (atau sok modern yah…).

Banyak sekali fakta (dari beberapa penelitian), mengungkap tentang keperawanan. Berdasarkan hasil survei Komnas Anak, bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007, terungkap sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU yang disurvei mengaku pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks. Sebanyak 62,7% anak SMP yang diteliti mengaku sudah tidak perawan. Serta 21,2% remaja SMA yang disurvei mengaku pernah melakukan aborsi. Tambahan lagi, 97% pelajar SMP dan SMA yang disurvei mengaku suka menonton film porno. Penelitian itu baru satu dari sekian banyak penelitian yang dilakukan. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Apa yang membedakan pemikiran wanita jaman dulu dengan jaman sekarang?

Masih pentingkah keperawanan?
Kalau berbicara tentang penting tidaknya keperawanan, pasti akan kembali kepada pemikiran masing-masing individu untuk menyikapi dan menjalankannya. Pemikiran individu tersebut akan bergantung kepada lingkungan serta pergaulan sekitarnya. Beberapa opini melalui mailing list di internet menyebutkan bahwa keperawanan merupakan sesuatu yang sangat penting dan berharga, namun beberapa pendapat lagi menyatakan bahwa keperawanan sangat tidak penting bagi wanita mengingat pria juga belum tentu akan mempertahankan keperjakaannya.

Ada banyak alasan yang membuat wanita dengan terpaksa menganggap keperawanan bukan hal yang penting. Alasan klasik yang sering tertulis pada situs internet adalah atas dasar bukti cinta terhadap pasangannya. Bahkan situs harian Kompas menyebutkan bahwa wanita sering melepaskan keperawanannya pada Hari Valentine sebagai bukti kasih sayangnya terhadap pasangan.

Tahun baru pun menjadi ajang kemaksiatan atas dasar cinta dengan bukti meningkatnya penjualan kondom pada malam pergantian tahun tersebut (Jawa Pos). Miris memang, namun begitulah yang terjadi. Perubahan konsep pemikiran telah mengubah perilaku serta kebiasaan seseorang. Namun sayangnya kebiasaan itu malah mengarah ke perilaku negatif.

Lalu, masih pentingkah keperawanan di mata pemiliknya atau di mata penikmatnya? Kalau kembali kepada ajaran moral dan agama, perilaku menyimpang tersebut sangat dilarang mengingat hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan seseorang untuk menahan nafsu dan egoisitas negatif. Sehingga keperawanan merupakan hal yang penting sebagai penilaian moral dan agama seorang wanita. Tapi itu kembali pada pemikiran setiap individu. Jika masih beraliran adat ketimuran dengan kebiasaan turun-temurun yang sopan maka keperawanan adalah suatu aset sebagai nilai sebuah kesetiaan. Namun jika beralih ke adat kebaratan yang bebas maka keperawanan bukan sesuatu yang penting, asalkan tidak hamil. Silahkan menilai…

Apakah keperawanan itu?
Banyak orang disibukkan dengan istilah perawan. Di benua tetangga, keperawanan diistilahkan dengan cherry pie atau kue ceri yang terkenal karena isi buah ceri dengan warna merahnya yang pekat yang dilapisi diatasnya dengan lapisan kue tipis yang cukup kuat. Saat kulitnya pecah, isi di dalamnya yang lunak akan tampak keluar beserta biji-bijinya. Tak heran nodanya mirip darah bila mengenai kertas atau kain putih. Ketika seorang gadis, disengaja atau tidak, mengalami cherry ripe atau pemerkosaan cheri, maka saat itulah ia telah kehilangan cherry alias tidak perawan.

Sering kali keperawanan juga dimanfaatkan untuk mencari uang bagi sebagian orang. Natalie Dylan, sarjana dari Sacramento State University, pernah bikin geger dunia internet dengan menjual keperawanannya lewat ebay. Harganya? 1 juta dollar atau 10 milyar rupiah lebih. Cara gampangan untuk menambal kehidupan yang kembang kempis. Itu salah satu realitas di western lifestyle.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Kalau kembali ke pertanyaan itu maka akan semakin luas jangkauan pembicaraan. Bisa merambat pada kasus aborsi di usia muda sampai ke zona prostitusi yang berkembang pesat belakangan ini dan bahkan yang menjual keperawanan wanita-wanita belia dengan harga yang fantastis. Malah kabarnya, 96% pelajar dan mahasiswa di salah satu kota di Jawa Tengah mengaku sudah tidak perawan lagi dan ratusan pelajar dari salah satu kota besar di Pulau Sumatra menerjuni bisnis esek-esek dari usia muda (Detik.com).

Yang mencengangkan dari bisnis esek-esek ini kadang kala beberapa alasan simpel dilontarkan dari mulut mereka, salah satunya adalah diajak teman. Kemudian alasan lain adalah memakan uang sekolah dari orang tua. Lalu… Sebegitu murahkah keperawanan bagi perempuan jaman sekarang?

Segala tingkah laku manusia di dunia pasti diliputi ego dan nafsu. Kedua hal tersebut menjadi tali pengekang pada kereta kehidupan kita, apakah akan ke arah negatif ataukah positif. Perilaku seks bebas adalah salah satu pengaruh nafsu dan ego kebebasan pada manusia dan hilangnya keperawanan merupakan dampak dari ego dan nafsu negatif.

Kita tidak bisa langsung menghakimi bahwa wanita yang tidak perawan adalah wanita yang tidak bermoral, begitu juga sebaliknya. Semua hal yang terjadi pasti ada penyebabnya, dan segala kesalahan yang telah dilakukan pasti ada jalan dari Tuhan untuk memperbaikinya.

Jangan mau dikuasai ego dan nafsu yang ada pada diri kita, tapi kuasailah ego dan nafsu itu maka mereka akan membawamu ke arah yang positif.


Putu Tantri Kumala Sari
Mahasiswa S2 Teknik Sipil ITS

Klik disini untuk melanjutkan »»

Selamat Datang Mahasiswa Baru, Jadilah Mahasiswa yang Sujjana

Elite intelektual, itulah predikat keren dan mentereng yang disandang para mahasiswa. Predikat ini tidak muncul dengan sendirinya tetapi didorong oleh posisi strategis mahasiswa yang memiliki karakter penuh dengan idealisme, sikap kritis, kreatif, inovatif dan independen. Idealisme dan sikap kritis mahasiswa, menjadi dasar independensinya yang tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan pihak (kelompok) tertentu. Posisi strategis ini memungkinkan mahasiswa memegang peran sebagai agen perubahan (agent of change), agen pengendali (agent of control), dan agen sosial (agent of social), disamping sebagai masyarakat ilmiah dimana kewajiban untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tetap harus terselesaikan dengan baik.

Sebagai agen perubahan, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak atas perubahan yang harus dilakukan menuju kondisi yang lebih baik. Dalam sejarah, agen utama dari berbagai perubahan yang terjadi di negeri ini adalah mahasiswa. Aktivis gerakan mahasiswa eksponen 66 menjadi barisan terdepan atas perubahan politik dan ekonomi yang terjadi pada peralihan pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru. Gerakan mahasiswa tahun 1998 berhasil melakukan reformasi atas kebuntuan demokrasi dan kerapuhan sendi perekonomian bangsa dengan tumbangnya pemerintahan orde baru, beralih ke pemerintahan reformasi. Walaupun bukan sebagai pengambil keputusan (decision maker), dengan sikap kritisnya mahasiswa dapat menjadi agen pengendali terhadap suatu kebijakan yang banyak merugikan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Jaringan komunikasi antar mahasiswa memungkinkannya untuk melakukan berbagai gerakan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang banyak merugikan masyarakat, baik kebijakan yang diambil oleh birokrasi maupun lembaga-lembaga non pemerintah. Disamping kesibukkan dengan buku-buku atau materi-materi perkuliahan, mahasiswa juga harus peka (peduli) dengan kondisi yang terjadi disekitarnya, baik di lingkungan tempat tinggal, lingkungan kampus dan lingkungan komunitas sosialnya. Kepedulian sosial mahasiswa dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk mulai dari pendampingan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, memberikan bantuan (advokasi) terhadap masyarakat tertindas dalam memperjuangkan hak-haknya dan berbagai bentuk kepedulian sosial lain karena sesungguhnya mahasiswa juga memiliki peran sebagai agen sosial. Terakhir, sebagai masyarakat ilmiah, mahasiswa dituntut juga untuk selalu inovatif dan kreatif, menghasilkan karya-karya terbaik untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik melalui penemuan-penemuan bidang teknologi, kesehatan, bisnis-manajemen maupun nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Konsekuensi sebagai penyandang predikat elite intelektual menuntut mahasiswa untuk memenuhi dan mengimplementasikan karakter tersebut dalam setiap aktivitasnya. Kualitas seorang mahasiswa tidak saja ditunjukkan oleh tingkat indeks prestasinya, tetapi juga seberapa mampu dia merefleksikan idealisme, sikap kritis dan kepedulian terhadap peningkatan nilai-nilai dan kehidupan masyarakat.

Peran yang Berbeda
Saat menjadi pelajar (siswa), peran yang disandang lebih pada bagaimana menyelesaikan proses belajar-mengajar dengan baik (nilai dan pemahaman terbaik). Seorang pelajar saat ini waktunya lebih disibukkan untuk mengikuti berbagai pelajaran tambahan. Sedangkan kegiatan berorganisasi tidak menjadi kebutuhan dan biasanya hanya memanfaatkan sisa waktu setelah tugas utama terpenuhi. Hal ini dilatarbelakangi bahwa pendidikan pada umumnya mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Mahasiswa baru, yang baru saja melepas statusnya sebagai pelajar, akan memasuki pintu gerbang “rumah baru” yang bernama perguruan tinggi. Berbeda dengan peran siswa seperti di atas, di rumah para elite intelektual ini, kecerdasan akademik, walaupun yang utama, tetapi bukan satu-satunya yang harus dipupuk mahasiswa. Sebagai kelompok elite intelektual, mahasiswa baru harus memahami bahwa ada peran dan tanggung jawab baru yang berbeda dibanding saat masih berstatus pelajar. Berbagai peran lain, selain sebagai “kutu buku”, diharapkan juga dapat dilakukan.

Masyarakat mengharapkan keterlibatan mahasiswa pada berbagai perubahan, pengendalian atas berbagai kebijakan dan aksi sosial kemasyarakatan, sebagai penyeimbang dari kekuatan politik dan birokrasi yang sarat akan kepentingan kelompok, individu dan kekuasaan. Peningkatan peran dan tanggung jawab ini menuntut tingkat kedewasaan yang lebih matang, tanggung jawab dan kemandirian baik dalam cara berpikir, berpendapat maupun dalam mengaktualisasikan ide-ide yang dimiliki.

Strategi Memainkan Peran
Setelah memahami bahwa ada peran yang berbeda antara pelajar (siswa) dengan maha-siswa, maka diperlukan strategi yang berbeda pula untuk mencapai sukses pada komunitas baru ini. Setiap usaha mencapai tujuan memerlukan strategi dan sumber daya untuk mendukung penerapan strategi tersebut. Apa strategi sukses menjalani peran sebagai mahasiswa? Pertanyaan ini tentu muncul pada setiap mahasiswa. Walaupun tidak sekompleks perumusan strategi bisnis, setiap mahasiswa harus memiliki strategi yang tepat dalam memainkan perannya dengan sukses. Walaupun tetap ada dalam persaingan yang sehat, sebagai masyarakat ilmiah, mahasiswa harus beraliansi secara strategis baik dengan sesama mahasiswa maupun lembaga-lembaga kemahasiswaan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang dimiliki dengan saling menguntungkan. Disamping itu, pembentukan jaringan komunikasi antar mahasiswa perlu diperkokoh untuk mendapatkan informasi dengan cara efektif dan efisien. Jaringan komunikasi yang harus dibentuk tidak saja untuk kebutuhan ilmiah tetapi juga jaringan komunikasi pergerakan-pergerakan positif dalam mendewasakan pemikiran dan penalaran.

Kembali pada peran mahasiswa sebagai agen seperti disebutkan sebelumnya, disamping aktif dalam kelompok-kelompok pengkajian ilmiah, mahasiswa juga harus aktif berorganisasi. Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari aktivitas organisasi, seperti semakin luasnya jaringan yang dimiliki, terasahnya sikap kritis dan idealisme sebagai agen perubahan dan agen pengendali, dan semakin terasahnya kepedulian sosial terhadap permasalahan masyarakat. Berorganisasi tidak lagi hanya memanfaatkan waktu yang tersisa, tetapi harus mendapat porsi waktu khusus, karena bagi mahasiswa, berorganisasi adalah juga kebutuhan untuk mendewasakan diri.

Tiga Pilar Kecerdasan Sarjana Sujjana
Sarjana yang sujjana tidak saja cerdas dalam bidang akademik, baik dalam pemahaman konsep maupun penerapannya, tetapi juga mampu menguasai dan mengendalikan diri dan bermoral baik. Pencitraan seorang sarjana yang sujjana dapat ditangkap dari cara berperilakunya, menyelesaikan masalah, dan memandang orang lain. Mereka sangat bijaksana, memiliki kepekaan terhadap permasalahan di sekitarnya, dan memiliki cradha (keimanan) yang tinggi. Menjadi seorang sarjana yang sujjana dicirikan oleh tiga pilar kecerdasan yang secara proporsional membentuk kualitas dirinya. Ketiga kecerdasan itu meliputi kecerdasan akademik, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Pelaksanaan peran yang dimiliki mahasiswa mulai dari agen sosial, agen pengendali, sampai agen perubahan merupakan proses pendewasaan dan pembentukan kualitas diri yang mengasah ketiga pilar kecerdasan tersebut.

Selamat datang mahasiswa baru, asah segala kemampuan, persiapkan diri untuk melaksanakan peran dengan baik dan semoga menjadi sarjana yang sujjana.

IBK Bayangkara
Dosen Universitas Tujuh Belas Agustus
Alumni KMHDI Angkatan Pertama

Klik disini untuk melanjutkan »»

Bom Waktu Perdagangan Karbon

Jika pohon terakhir telah ditebang,
jika sungai terakhir telah tercemar,
jika ikan terakhir telah ditangkap,
baru manusia akan sadar,
bahwa mereka tidak akan bisa makan uang.


Kalau ada satu masalah serius yang sangat mengglobal namun kelihatannya tidak berbahaya, itu adalah pemanasan global. Banyak yang berkampanye menyerukan urgensi masalah ini, namun tidak sedikit pula yang skeptis. Bahkan ada yang sekedar tahu, definisi maupun dampak-dampaknya, namun tidak tahu dan tidak mau tahu apa yang harus dilakukan. Anda termasuk yang mana?

Pemanasan global bukan suatu isu baru. Fenomena yang diresahkan oleh masyarakat seantero dunia ini, ditandai oleh banyak hal yang dapat kita rasakan langsung. Cek, apakah suhu memanas? Apakah iklim berubah? Apakah polusi meningkat? Coba kita telaah. Arti pemanasan global sendiri adalah peristiwa meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan bumi akibat dari meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca yang mana sebagian besar diakibatkan oleh aktivitas manusia. Banyak kajian, salah satunya dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), yang menyatakan bahwa suhu permukaan global akan meningkat 1,1 hingga 6,4o C dalam rentang waktu 1990 hingga 2100. Peningkatan suhu tersebut akan terus berlangsung jika emisi gas rumah kaca tetap terjadi.

Apa dampaknya? Selain yang dapat kita amati sekarang ini, ada beberapa potensi efek yang cukup mengerikan. IPCC menyebutkan bahwa bila tidak dilakukan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, maka 75-250 juta penduduk di Afrika akan menghadapi krisis air di tahun 2020. Kelaparan yang meluas akan terjadi di Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan. Indonesia pun akan kehilangan sekitar dua ribu pulau kecil akibat kenaikan permukaan air laut. Bencana banjir dan kekeringan menjadi ancaman. Pun perubahan iklim yang dikeluhkan terutama oleh petani. Bidang yang bersentuhan dengan kebutuhan pokok manusia ini direpotkan. Siapa pun tahu bahwa dunia agraria seharusnya berjalan selaras dengan lingkungan, utamanya iklim. Kalau faktor tersebut sekarang cenderung menjadi tidak menentu, tentu saja kita pantas khawatir.

Lantas, apa masyarakat dunia diam? Tidak. Tapi kalau pertanyaannya apakah mayarakat dunia benar-benar peduli, nanti dulu. Kalau Anda cukup aware, ada yang namanya Protokol Kyoto, yang dirumuskan di Kyoto, Jepang pada tahun 1997. Protokol Kyoto merupakan sebuah kesepakatan negara-negara dunia yang merupakan kelanjutan dari berbagai kesepakatan penyelamatan bumi. Protokol ini mulai mengikat secara hukum setelah Rusia meratifikasinya pada tahun 2004 dan menjadi negara ke-55 yang bergabung.

Menurut protokol ini, para negara-negara pencemar, atau penghasil gas-gas rumah kaca, menyepakati target pengurangan emisi hingga taraf tertentu. Mereka diwajibkan mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya karbon dioksida, sebanyak 5,2% di bawah kadar yang mereka lepas pada tahun 1990 dalam kurun waktu lima tahun (mulai 2008-2012, yang disebut sebagai periode komitmen pertama).

Protokol Kyoto menawarkan tiga mekanisme fleksibel untuk membantu negara-negara industri menekan laju emisi gas rumah kaca yaitu: Implementasi Bersama (joint implementation/JI), Perdagangan Emisi Internasional (international emission trading/IET) dan Mekanisme Pembangunan Bersih (clean development mechanism atau CDM). CDM ini muncul karena begitu sulitnya memaksa negara-negara tersebut mengurangi emisi karbonnya, akibat begitu besarnya ketergantungan mereka pada konsumsi bahan bakar minyak. Sampai sekarang saja, Amerika Serikat masih menolak Protokol Kyoto. Dari tiga mekanisme fleksibel tersebut, hanya CDM yang melibatkan negara-negara berkembang. Melalui CDM inilah tata cara perdagangan karbon dunia mulai diatur, yang semakin nyata dilontarkan di ajang UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) di Bali pada tanggal 3-14 Desember 2007.

Secara teknis, perdagangan karbon ini adalah mekanisme berbasis pasar untuk membatasi peningkatan kadar CO2 di atmosfer dengan menjual jatah karbon yang bisa diserap oleh suatu kelompok tanaman/hutan kepada negara/industri yang menghasilkan polusi karbon. Siapa saja yang terlibat dalam perdagangan karbon ini? Ada yang disebut dengan debitur karbon, yaitu negara dan masyarakat kaya yang miskin akan pohon dan tanaman. Selain itu, terdapat yang namanya penjual karbon atau kreditur karbon, yaitu negara-negara atau masyarakat berkembang namun kaya akan pohon yang mampu menyerap karbon lebih banyak daripada karbon dari dunia industri atau kendaraan di negaranya.
Perdagangan karbon sendiri pada umumnya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sistem fund dan sistem pasar. Dengan sistem fund, negara industri memberikan anggaran untuk melestarikan hutan kepada negara-negara yang bersedia menyisakan lahannya untuk pelestarian. Dana ini digunakan untuk proyek-proyek pembangunan. Kelemahan sistem ini adalah seringnya dana tersebut tidak jatuh ke tangan yang tepat dan menguap begitu saja pada jajaran pemerintah pusat sehingga upaya pelestarian tidak berjalan dengan maksimal. Sistem yang kedua adalah sistem pasar. Pada sistem ini korupsi dapat dihindari karena sistem perdagangan karbon berbentuk pasca bayar. Jadi siapa saja yang memiliki hutan harus melakukan pelestarian terlebih dahulu. Setelah dibuktikan, maka setiap tahun pihak tersebut akan mendapatkan pembayaran. Selain itu, pepohonan yang dilibatkan pada perdagangan karbon merupakan pepohonan yang bukan berasal dari hutan alami. Hal ini telah menjadi kesepakatan internasional dalam Protokol Kyoto. Dengan demikian, perdagangan karbon dari hutan lindung tidak dapat dilakukan. Ditambah lagi, hanya hutan tanaman yang dikembangkan setelah tahun 1990 saja yang dapat diterima pada sistem perdagangan karbon.

Mari kita analogikan agar lebih mudah. Bayangkan ada dua negara M dan U. Emisi gas karbon dioksida yang dihasilkannya masing-masing adalah 100.000 ton. Diwajibkan pada mereka untuk mengurangi emisinya hingga 5% (5.000 ton). M ternyata mampu mengurangi emisinya hingga 10.000 ton. Dengan perdagangan karbon, negara U dapat membeli surplus emisi di negara M tanpa harus mengurangi emisi gasnya. Atau negara U dapat melakukan investasi ke negara lain yang dapat mereduksi karbon hingga 5.000 ton.

Perhitungan bisnisnya relatif sederhana. Setiap upaya penurunan emisi yang setara dengan satu ton karbon (tCO2e) akan diganjar satu CER (certified emission reduction). Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Eksekutif CDM di bawah UNFCCC. Negara industri yang sudah meratifikasi Protokol Kyoto (disebut dengan kelompok Annex-1), atau lembaga nonpemerintah manapun yang merasa berkepentingan, bisa membeli CER ini dari proyek-proyek CDM di negara berkembang (non-Annex-1) yang tidak diwajibkan untuk mengurangi emisi.

Layaknya komoditas dagang, harga CER bisa bervariasi, tergantung kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi. Harga satu CER berkisar 5-15 dolar AS. Jadi, jika suatu proyek CDM berhasil memproyeksikan pengurangan emisi sebesar 1 juta ton CO2e dalam setahun, pendapatan kasar yang diperoleh proyek tersebut satu tahunnya sekitar 10 juta dolar AS dari penjualan CER.

Semangat yang diangkat adalah bagaimana perlindungan hutan, sebagai suatu komoditas yang harus dilestarikan karena dapat berperan penting dalam penanggulangan masalah pemanasan global, menjadi sangat penting. Negara-negara maju ikut berkontribusi pada pelestarian hutan ini sebagai kompensasi tingginya tingkat emisi gas di negara mereka. Pelestarian hutan seharusnya tidak dianggap sebagai liabilitas, namun lebih sebagai aset berharga. Perdagangan karbon ini juga dipercaya dapat membangkitkan perekonomian negara dunia ketiga sekaligus menciptakan kondisi lingkungan yang relatif lebih baik. Apalagi, menurut Frank Momberg, seorang ahli lingkungan di Flora & Fauna International untuk kawasan Asia Tenggara, industri di negara industri, terutama dari sektor transportasi memang merupakan penghasil gas rumah kaca terbesar. Namun konversi hutan juga turut berkontribusi. Saat hutan dikonversi, didegradasi, atau dibakar, muncullah CO2 dan jumlahnya mencapai 18% dari semua emisi. Jadi, pengelolaan hutan ini penting untuk dilakukan dan karena itu patut mendapat kompensasi setimpal.

Terdengar bagus? Atau Anda berpikir sebaliknya? Pihak kontra selalu memandang bahwa solusi ini terkesan seperti menyederhanakan masalah. Negara industri bisa dengan bebas mengotori atmosfer dengan karbon dari proses industrinya selama mampu membeli CER sebagai kompensasinya. Perdagangan karbon tidak mengurangi emisi, namun hanya memindahkannya saja. Tak ubahnya seperti sarana pencucian dosa. Konsekuensi jangka panjangnya, emisi gas rumah kaca hanya akan terus membesar dan keuntungan perusahaan dari produksi meningkat.

Posisi Indonesia
Apapun, perdagangan karbon tersebut telah disepakati. Sekarang pertanyaannya, dimana posisi Indonesia? Setelah meratifikasi Protokol Kyoto melalui Undang-undang Nomor 17 tahun 2004, Indonesia membuka peluang ikut serta dalam arus perdagangan karbon. Sebagai fasilitator dan koordinator CDM di tingkat nasional, pemerintah membentuk Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih (Komnas MPB) di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup pada Juli 2005. Di setiap negara, komisi semacam juga ada dengan sebutan DNA (Designated National Authority).

Indonesia, dengan hutannya yang luas, memang memiliki potensi dalam hal ini. Berdasarkan Kajian Strategis Nasional Sektor Kehutanan dan Energi (KSNKE) yang dilakukan pada tahun 2001-2002, Indonesia memiliki potensi pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 23-24 juta ton CO2e per tahun. Jika dikonversi ke nilai CER, potensinya menjadi 230 juta dolar AS dalam setahun (sekitar 2,3 triliun rupiah). Bukan jumlah yang kecil. Indonesia sendiri cukup aktif dalam proyek-proyek seperti ini. Saat ini saja ada dua proyek lagi dari Indonesia yang masih antre untuk disetujui oleh Badan Eksekutif CDM. Bukan tidak mungkin jumlahnya akan terus bertambah. Hingga saat ini, beberapa proposal proyek juga terus diterima oleh Komnas MPB.

Apakah itu kabar baik? Tergantung. Masalahnya, yang mana merupakan hal klasik, ada di pelaksanaan. Selama ini, sektor kehutanan Indonesia sudah banyak sekali mendapat dana internasional yang diberikan melalui Global Environmental Fund (GEF) yaitu dana lingkungan dari Bank Dunia. Tapi adanya masalah korupsi membuat dana tersebut sering tidak pernah sampai ke lapangan, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, atau pemerintah daerah.

Sistem perdagangan, yang menganut sistem pasca bayar, memang menghindari adanya korupsi. Siapa saja yang memiliki hutan harus melestarikannya dulu. Kalau dia dapat membuktikannya, baru setiap tahun mendapat pembayaran. Tapi kembali terdapat satu aspek kritis untuk sistem perdagangan karbon yaitu siapa yang memiliki karbon, dan itu sangat penting di Indonesia. Seperti diutarakan Frank Momberg, masalahnya di Indonesia adalah pada umumnya negaralah yang dianggap memiliki hutan. Padahal masyarakat juga merasa memiliki hutan secara tradisional atau secara adat. Aspek yang paling penting adalah apakah kita bisa mengembangkan satu sistem perdagangan karbon yang adil. Jadi para pihak yang betul-betul berkepentingan, seperti masyarakat lokal ikut menikmati hasil dari perdagangan karbon ini, tidak hanya tertahan di pemerintah pusat atau pemerintah daerah saja. Itu PR bersama.

Terakhir, yang penting untuk digarisbawahi disini, tujuan kita bersama adalah penanggulangan masalah yang lebih besar lagi, pemanasan global. Jangan sesekali melupakan esensi tersebut. Pemanasan global harus dihadapi bukan semata dengan memuluskan mekanisme perdagangan karbon. Jika negara industri tetap saja menghasilkan emisi gas rumah kaca dengan sangat tinggi tanpa peduli dengan dampaknya, perdagangan karbon hanya akan menjadi legalisasi kelakuan boros dan polutif.

I Putu Meidy Hartawan
Sekretaris PD KMHDI Jawa Timur

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kebangkitan yang Belum Bangkit

Sejak reformasi tahun 1998, kondisi bangsa dan negara Indonesia memberikan harapan baru. Masyarakat mulai membuka berbagai keran-keran demokrasi, ekonomi, politik, sosial, budaya dengan bebas tanpa adanya kekangan. Hal ini dapat dimaklumi lantaran rezim sebelumnya tidak memberikan kesempatan untuk melakukan ekspresi dan aktualisasi baik dalam politik, ekonomi maupun budaya.

Upaya reformasi disegala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut tentu saja ada sebuah landasan semangat. Rasa nasionalisme dan kecintaan kepada tanah air tumbuh dari berbagai tantangan baik dari penjajahan maupun dari segi politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya yang terus memberikan tekanan kepada masyarakat.

Dibidang ekonomi, tekanan dan nasionalisme itu tumbuh dari berbagai kenyataan bahwa sebagian dan hampir aset ekonomi vital bangsa dikuasai oleh asing. Berbagai upaya penghentian eksploitasi ekonomi asing pun dilakukan. Harus diakui bahwa fenomena ini cenderung mempengaruhi aspek kehidupan lainnya. Misalnya saja kebijakan harga kebutuhan pangan yang berpengaruh pada budaya masyarakat dan sebagainya.

Apatisme masyarakat yang mengarah pada perubahan budaya juga menjadi semangat dalam penguatan nasionalisme. Reaksi ini bisa kita lihat dari adanya pengakuan-pengakuan oleh negara lainnya akan budaya dan nilai-nilai sejarah bangsa. Adanya kejadian ini juga menyulut berbagai elemen untuk membangkitkan semangat kecintaan kepada budaya Indonesia. Berbagai kalangan siap turun untuk membela Indonesia bahkan menuntut pemerintah untuk bersikap tegas.

Namun apakah semua pembelaan terhadap ke-Indonesia-an itu merupakan wujud nasionalisme? Tantangan ada pada diri bangsa dan negara Indonesia. Nilai-nilai nasionalisme harus juga disadari mulai luntur akibat masyarakat Indonesia itu sendiri. Misalnya saja semangat primordialisme, kesukuan, sektarian justru cenderung menguat dalam lapisan masyarakat. Misalnya saja dalam hiruk pikuk pemilihan kepala daerah. Arus balik nasionalisme mulai tampak dari pendekatan-pendekatan dalam penentuan calon kepala daerah. Tim sukses hingga elit politik sering mengeksploitasi sentimen primordialisme tersebut. Fanatisme kelompok semakin mengkristal dan sering kali mengalahkan sentimen kebangsaan.

Eksploitasi semangat kedaerahan maupun sektarian berlebihan dalam rangka power building tentu menjadi ancaman bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia – NKRI. Karena hal itu akan memupuk disintegrasi bangsa dan perpecahan sesama anak bangsa. Semangat toleransi dalam kebhinnekaan menuju tunggal ika dalam berbangsa dan bernegara mulai melemah.

Apa yang Membangkitkan?
Apakah ini gejala menurunnya nasionalisme? Lantas apa makna kebangkitan nasional tersebut? Pertanyaan itu mulai muncul dengan fenomena-fenomena yang muncul hari ini. Kebangkitan nasional yang ditandai berdirinya organisasi Boedhi Oetomo pada 20 Mei 1908 menjadi momentum untuk memulai kehidupan berbangsa dan bernegara kala itu.

Nilai kebangkitan nasional itu tentu terkait dengan perjuangan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan pembangunan bangsa Indonesia. Perjuangan secara holistik diharapkan dapat memberdayakan seluruh potensi untuk mencapai kemerdekaan. Berbicara kebangkitan, tentu kita ingin sebuah semangat untuk mencapai masyarakat yang diidam-idamkan (imagined society).

Adanya rasa seperjuangan itu kemudian melandasi nilai nasionalisme tumbuh dalam setiap jiwa masyarakat. Apalagi momentum itu mampu membangkitkan semangat walau sebelumnya sudah ada beberapa organisasi seperti Syarikat Dagang Islam pada tahun 1905. Namun kekuatan semangat dan perjuangan yang membangkitkan segenap komponen belum dilakukan.

Kondisi masa lalu tersebut tentu masih menjiwai semangat kebangkitan hari ini. Berbagai upaya coba dilakukan oleh elit politik dan pemimpin bangsa untuk kembali meneguhkan ruh dari semangat kebangkitan nasional tersebut. Entah hanya untuk sekedar untuk pencitraan dalam rangka pemilihan umum atau memang untuk menemukan kekuatan dari ruh kebangkitan nasional tersebut.

Menemukan Kembali Kebangkitan
Kekuatan untuk membangkitkan semangat itu tentu membutuhkan infrastruktur dan perjuangan yang sama. Kondisi hari ini menandakan perjuangan yang terbesar adalah perjuangan yang bisa dikatakan melawan diri sendiri, bangsa Indonesia. Melawan kekuatan yang meruntuhkan moral dan melemahkan sendi-sendi keanekaragaman. Sebut saja korupsi. Apakah tahun ini bisa dikatakan kebangkitan melawan korupsi? Ada harapan seperti itu pasca dan mulai terungkapnya berbagai tindak korupsi di tubuh eksekutif, legislatif hingga yudikatif di negara kita yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melihat berbagai runutan peristiwa kebangsaan, rasanya kita belum bangkit. Masih banyak hal-hal yang belum membuat kita bangkit. Kemiskinan, pendidikan, kelaparan dan sebagainya. Rasanya tidak pernah lepas dari sajian media. Kebangkitan ini belum benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat.

Hingga sekarang kita belum juga bisa menuntaskan berbagai fenomena yang sangat menyulitkan warga. Sebagai contoh, masih adanya ketidakpuasan warga yang ditunjukkan dengan aksi hingga demontrasi dijalanan. Bahkan kebhinnekaan pun mulai terusik dengan adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki perbedaan di Indonesia.
Dari sudut ekonomi, sosial politik menuju ranah agama sering menjadi benturan dalam masyarakat Indonesia. Dulu persatuan yang dikehendaki adalah unity atau kesatuan. Namun sekarang sudah ditafsirkan sempit menjadi uniformity (keseragaman). Ini menunjukan adanya perubahan sosial yang mulai melupakan jati diri masa lalu yang telah membentuk bangsa ini, Bhinneka Tunggal Ika.

Indonesia, dulu, kini dan yang akan datang perlu terus mawas diri menemukan arti kebangkitan itu. Semangat dan revitalisasi nasionalisme ini menjadi penting dalam mengawal proses demokrasi dalam negara hukum dan untuk mencapai keadilan masyarakat Indonesia. Dalam Weda – Atharwa Weda XII.1.46 juga ditegaskan, Bekerjalah untuk tanah air dan bangsamu dengan berbagai cara. Hormatilah cita-cita bangsamu. Ibu Pertiwi sebagai sumber mengalirnya sungai kemakmuran dengan ratusan cabang. Hormatilah tanah airmu seperti kamu memuja Tuhan. Dari jaman abadi Ibu Pertiwi memberikan kehidupan kepadamu semua, karena itu engkau berhutang kepada-Nya. Untuk itu menjadi penting bagi umat Hindu sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk mencintai tanah airnya sehingga benar-benar menemukan arti kebangkitan itu. Bangkit dari kemiskinan, bangkit dari keterbelakangan.

I Wayan Sudane
Presidium KMHDI

Klik disini untuk melanjutkan »»

Mengapa Gender?

Agenda mama hari ini:
05.00 Bangun pagi (tukang sayur biasa lewat jam segini, inget beli ayam buat bikin kare)
05.30 Setrika baju buat hari ini (seragam pramuka kakak, rok ijo mama, kemeja biru garis-garis papa)
06.00 Mandi (jangan lupa sebelum mandi bangunin kakak dan bikin air panas buat mandi si kecil)
06.30 Bikin sarapan
06.45 Bangunin si kecil plus mandiin
07.00 Berangkat ngantar kakak sekolah, dan si kecil ke rumah mertua
08.00 Kantor (ingat selesaikan laporan sebelum jam makan siang)
12.00 Jemput kakak sekolah, antar ke rumah mertua
12.30 Ambil STNK di kantor Samsat
13.00 Balik ke kantor
17.00 Jemput anak-anak (mampir supermarket, susu si kecil habis)
18.00 Mandiin si kecil (inget masukin cucian ke mesin cuci, td pagi nggak sempat)
18.30 Masak makan malam
19.00 Kakak punya PR matematika dan bahasa inggris, minta dibantuin
20.00 Nongol sebentar di banjar buat ngayah bikin jajan soalnya odalan yang kemaren nggak bisa ngayah karena kakak sakit
21.00 Akhirnya semua bobo, harus ikut bobo soalnya si kecil masih suka bangun malam – malam, nangis minta susu.

***

Sebagian besar dari kita setidaknya bisa menarik hubungan antara kehidupan kita sehari-hari dengan jadwal di atas. Sebagian dari kita dibesarkan dalam model keluarga seperti ini. Sebagian lagi berpikir “Apa begini ya masa depan saya?” atau bahkan sebagian lagi berpikir andai saya bisa punya istri seperti itu, tetap memperhatikan kewajibannnya sebagai ibu sementara dia juga bekerja. Ada yang mungkin sama sekali tidak merasakannya secara pribadi, “Ibu saya ibu rumah tangga kok, tapi saya tahu tetangga sebelah sepertinya begitu”.

Kalau diminta memberikan tanggapan soal jadwal ini, beberapa tanggapan berikut mungkin muncul : “Apa yang salah? Bukannya memang seharusnya begitu?”. Atau ada yang menawarkan solusi “Kok repot amat, cari aja pembantu”. Ada yang lebih simpatik, “Wah ternyata kalau diterjemahkan dalam bentuk time schedule kayak begini ibuku/aku/istriku ternyata lebih sibuk dari kelihatannya ya.” Jadi ibu dan wanita bekerja sekaligus ternyata tidak gampang.

Aplikasi Analisis Gender
Mari kita bedah satu persatu tanggapan ini dengan menggunakan pisau analisis sosial yang disebut sebagai ”analisis gender”. Dasar pijakan tanggapan pertama adalah konsep fungsionalisme pro status quo, selama masyarakat masih dapat berfungsi dengan baik dalam aturan main yang ada maka tidak ada pentingnya mengubah aturan tersebut. Bukannya memang seharusnya begitu? Dari dulu juga begitu. Masalahnya, apa iya tuntutan masyarakat kita saat ini sama seperti dulu, sehingga kita masih bertahan bergantung pada aturan main yang lama? Apa masyarakat kita bisa berfungsi sama baiknya seperti dulu ketika aturan dasar soal peran gender dibuat? Menggunakan dasar berpikir yang sama, tujuan kaum fungsionalis yaitu pembentukan masyarakat yang fungsional pada dasarnya tidak akan tercapai dengan mempertahankan tatanan yang sama. Sebuah tatanan akan lestari jika semua pihak merasa telah diperlakukan secara adil. Tatanan gender yang patriarkhis, yang berpusat semata pada keunggulan maskulin, yang kemudian karenanya terpaksa merendahkan posisi yang lain, jelas menjauhkan kita dari titik equilibrium sehingga kelestarian tatanan ini patut dipertanyakan.

Tanggapan kedua : anggap saja ada si Sum. Si Sum biasanya, anak perempuan umur 15 tahun paling banter tamat SMP atau ibu rumah tangga yang penghasilan suaminya tidak cukup atau mungkin janda. Ketika keluarga ini menikmati bantuan dari si Sum. Siapa yang membantu keluarga si Sum? Kenapa si Sum cuma sekolah sampai SMP dan jadi pembantu rumah tangga? Bandingkan nasib si Sum dengan saudara laki-lakinya. Kalau si Sum adalah seorang ibu, bayangkan siapa yang pagi-pagi menyiapkan sarapan buat anak si Sum sebelum berangkat sekolah? Siapa yang bantu anak si Sum bikin PR? Fenomena ini yang menjadi dasar hukum kekekalan kemiskinan. Sekali anda miskin, dalam sistem yang tidak berpihak pada pemberdayaan kaum miskin, anda akan selamanya miskin. Dalam sistem ini kemiskinan secara otomatis menggandakan dirinya sendiri. Riset membuktikan semakin banyak waktu berkualitas yang di curahkan orang tua untuk anaknya maka semakin besar kesempatan seorang anak untuk menjadi orang yang berhasil di masa depan. Ini bukan rocket science, semua orang tahu itu tapi hukum ini justru kabar buruk buat anak si Sum karena dia tidak punya previlige untuk menikmatinya. Ini adalah contoh dari ungkapan perempuan makan perempuan. Untuk memenuhi tuntutan peran kultural yang dibebankan kepadanya, perempuan kelas menengah mengeksploitasi perempuan dari kelas sosial ekonomi dibawahnya.

Tanggapan ketiga : Terima kasih karena Anda telah membuka diri Anda untuk masuk ke diskusi yang lebih jauh. Benar bahwa menjadi ibu sekaligus wanita bekerja bukan hal yang mudah dalam debat gender ini yang disebut sebagai beban ganda. Ini yang dinilai sebagai hasil palsu model kesetaraan gender yang setengah-setengah. Perempuan bisa memasuki dunia kerja tetapi tidak diijinkan secara kultural untuk membagi tanggung jawab rumah tangganya dengan pasangannya, karena sang pasangan juga punya peran kultural yang tidak bisa dipertukarkan, misalnya tugas memperbaiki genteng bocor. Ini akar ketimpangan gender yang diadvokasi oleh status quoist. Ini juga dasar eksploitasi berlapis model masyarakat kapitalis dengan perempuan miskin sebagai dasar piramida eksploitasi ini.

Mengapa Gender ?
Berbagai ketimpangan dan ketidakadilan yang bisa digarisbawahi dari sebuah contoh sederhana ”agenda mama hari ini” tidak akan muncul kepermukaan kalau kita tidak membedahnya dengan pisau ”analisis gender”. Akar analisis ini adalah pembedaan antara konsep sex atau jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) yang secara biologis terberi (nature) dan konsep gender yang merupakan hasil konstruksi sosial (nurture) yang membedakan gender feminim dan maskulin. Mengutip pandangan feminist eksistensialis ”you are born as a female but you are learned to be a women”. Tiga jawaban mendasar yang ditawarkan analisis gender menyoal mengapa ketimpangan ini masih terjadi adalah :
1) Ngototnya pelekatan peran feminim kepada jenis kelamin perempuan dan peran maskulin pada jenis kelamin laki-laki membuat timbulnya reaksi bahwa diskusi gender adalah diskusi menentang kehendak alam.
2) Model penghargaan terhadap masing-masing peran yang bersifat tidak proposional. Perubahan sistem nilai yang bersifat jauh lebih ekonomi sentris, membuat peran feminim (domestic/ rumah tangga) kehilangan ranah berpijak.
3) Rendahnya penghargaan terhadap potensi perempuan akibat pelekatan peran domestik yang notebene dinilai lebih rendah membuat rendahnya representasi perempuan di ruang publik yang kemudian membuat suara dan potensi perempuan semakin tidak terdengar. Ini yang disebut peminggiran sistematis terhadap posisi perempuan.
Kembali lagi kepada perdebatan dasar kita soal ketimpangan gender, intinya gender adalah bentukan budaya bukan masalah hukum alam. Dengan demikian, diskusi gender pada dasarnya adalah diskusi budaya. Ini bukan soal laki-laki versus perempuan, tapi soal mencari equilibrium baru, aturan main baru yang lebih adil bagi kedua belah pihak yang memungkinkan masyarakat kita berfungsi dengan lebih baik. Ketidakadilan bisa ada tapi tak terdeteksi. Analisis gender adalah alat untuk memotret ketimpangan ini dan merubahnya. Perubahan ini telah terjadi, karena saya yakin sebagian dari kita juga telah jadi saksi mata terhadap kenyataan lain “jadwal ibu/istri/saya bukan seperti itu, karena saat ibu/ istri/saya memasak untuk sarapan, ayah/suami/saya yang memandikan anak-anak”.

Tulisan ini jelas bukan sebuah tulisan komprehensif tentang diskursus teori gender dan evolusinya. Bukan juga kajian detail tentang bagaimana aplikasi analisis gender menawarkan pembongkaran ideologi kapitalis atau analisis kritis terhadap sejarah manusia termasuk agama. Tulisan ini hanyalah pengantar untuk memulai memandang kenyataan terdekat kita dengan cara yang sedikit berbeda dengan memperhitungkan faktor “pentingnya kesetaraan gender”. Karena masyarakat kita butuh pendekatan baru untuk memastikannya dapat berfungsi dengan lebih baik dan menghasilkan generasi penerus yang lebih baik, generasi yang paham bahwa pada dasarnya perempuan adalah juga manusia yang punya hak sekaligus kewajiban yang setara dalam memastikan keberfungsian sebuah keluarga dan masyarakat.

dr. Yessi Crosita O.
Alumni KMHDI

Klik disini untuk melanjutkan »»

Makna Yadnya dan Brata Penyepian Bagi Manusia Modern

Om Swastiyastu

Kehidupan manusia di jaman modern lebih kental mengacu pada tuntunan manajemen yang dianggap modern yaitu manajemen kualitas, yaitu manajemen yang terus menerus ingin menghasilkan kualitas yang lebih baik dan lebih baik. Siklus dari manajemen modern dikenal dengan siklus Deming yaitu perencanaan atau Plan, pelaksanaan atau Do, penilaian atau Check, dan perbaikan atau Action yang sering disingkat dengan (PDCA).

Perkembangan teknologi yang begitu pesat disertai dengan pemberdayaan teknologi dengan manajemen yang modern tersebut sering kali menjebak umat manusia pada kehidupan yang lebih mengedepankan kepentingan sesaat, dangkal, terkotak-kotak menjadi kepentingan individu dan kelompok. Timbulnya kepentingan tersebut membuat pikiran, perasaan, perkataan, perbuatan, dan kreativitas termasuk kecerdikan manusia terbakar oleh api kekuasaan dan kemenangan dalam pencapaian kepentingan individu atau kelompok yang sangat sering melupakan tata krama dan etika kehidupan. Egoisme, keserakahan, tipu muslihat, kelicikan, kebohongan, dan bahkan sering menjadi sangat tega untuk menyakiti dan membunuh orang lain bahkan keluarga sendiri serta merusak rumah atau alam lingkungan sendiri hanya untuk memenuhi tuntutan kepentingan tersebut. Kondisi seperti ini kalau tidak dikendalikan secara terus menerus akan dapat merusak tatanan kehidupan manusia di jaman modern, serta akan terjadi proses dehumanisasi dimana manusia akan semakin kehilangan harkat kemanusiaanya.

Tidak hanya dijaman modern, dijaman dahulu di Asia Timur terjadi kondisi yang saling menonjolkan kepentingan individu dan kelompok sehingga peperangan antar suku terus terjadi, saling menguasai dan saling menindas. Itu semua disadari karena manusia tidak mampu mengendalikan pikiran, perkataan, perbuatan, perasaan, kreativitasnya sehingga dibakar oleh api kepentingan yang dangkal. Dan keadaan itu berakhir setelah kemudian pada tahun 78 masehi seorang raja yaitu Raja Kaniska I dinobatkan menjadi raja di Asia Timur. Beliau sangat adil dan bijaksana dan memahami sangkan paraning dumadi, memahami jalan Dharma yaitu jalan kebenaran yang pernah diterapkan oleh suku bangsa Saka dalam rangka mencapai kehidupan yang tentram, damai dan harmonis. Beliau sangat memahami bagaimana suku bangsa Saka pada jaman dahulu menerapkan jalan kehidupan Dharma sehingga suku bangsa Saka sangat terkenal dengan kehidupan yang tentram, damai, dan harmonis serta dengan peradaban yang tinggi. Maka mulai saat itulah Raja Kaniska I berperan sebagai Guru Wisesa (pemerintah) yang dengan penuh pengabdian menuntun dan memberi contoh kepada seluruh rakyatnya untuk hidup dengan jalan yang benar hingga mampu mengendalikan api yang membakar keserakahan, kerakusan, kelicikan, keloba-tamakan, kepentingan yang dangkal, dan menghentikan segala perselisihan atau peperangan yang kerap terjadi antar suku bangsa. Mulai saat itulah kehidupan mereka antar negara, antar suku di Asia Timur menjadi tentram, damai dan harmonis. Karena keberhasilan dalam memenangkan kehidupan pada jalan kebenaran tersebut maka mulai tahun 78 masehi diperingati menjadi awal dari tahun Saka. Mulai saat itulah setiap menyambut tahun Saka dilaksanakan yadnya dan tapa brata penyepian yaitu yang makna utamanya adalah pengendalian diri dengan melakukan catur brata penyepian. Sejarah telah menunjukkan betapa besar makna dan arti pengendalian diri yang merupakan inti dari tata krama kehidupan dijalan Dharma yang mampu merubah kehidupan manusia dari kehidupan yang penuh perselisihan, peperangan, dan dendam menjadi kehidupan yang tentram, damai dan harmonis.

Dibalik semua keberhasilan tersebut ada suatu filsafat kehidupan yang sangat mendasar yang terkandung dalam yadnya dan brata penyepian yang masih sangat relevan dalam kehidupan dijaman modern. Kehidupan Dharma menuntun kita umat manusia selalu harus menjalani siklus kehidupan Dharma agar selalu dapat terhindar dari jebakan hidup yang merusak kedamaian dan keharmonisan. Siklus kehidupan Dharma yaitu Satyam-Cit-Ananda-Moksartham. Satyam artinya setiap manusia haruslah secara rutin dapat melakukan perenungan, instrospeksi, ngulat sarira untuk memahami secara dalam makna kebenaran yang dituntun oleh Dharma yang tidak lain pada tahap ini manusia harus membangun kebajikan dihati masing-masing. Cit adalah proses dimana manusia terbangun pemahaman, terbangun kebajikan dihati, maka ia harus membangun kesadaran dan keyakinan atau sraddha dan bhakti yang tinggi dalam dirinya masing-masing. Kesadaran, keyakinan, atau sraddha inilah sebagai pondasi yang kuat untuk kehidupan yang bertata krama. Kemudian tahap ketiga adalah ananda yaitu manusia harus menjalankan kehidupan yang bertata krama, santun, beretika dituntun oleh konsep Tri Kaya Parisudha. Pikiran, perkataan dan perbuatan harus dituntun oleh kebenaran yang telah diyakini sesuai jalan Dharma untuk mencapai kehidupan yang ananda atau bahagia. Kemudian langkah yang keempat adalah moksartham yaitu kehidupan yang tidak terikat oleh kepentingan duniawi yang penuh ketulusan untuk dapat menuju sangkan paraning dumadi. Yadnya dan tapa brata penyepian yang dilakukan umat Hindu setiap tahun adalah merupakan langkah pertama dalam siklus kehidupan Dharma yaitu langkah Satyam. Nyepi artinya sepi, kosong, tidak terikat, bersih, dan suci. Disaat itulah manusia melepaskan diri dari segala ikatan duniawi, mengosongkan diri dari beban duniawi, menyepikan diri dari segala hingar bingar duniawi, membersihkan diri dari godaan duniawi, dan menyucikan diri segala dosa duniawi. Umat Hindu melalui yadnya dan brata penyepian berusaha tidak diikat dan tidak dikendalikan oleh kepentingan duniawi, namun harus hidup harmonis dengan penuh cinta kasih dengan alam, dengan Tuhan sang pencipta, dan dengan mahluk ciptaan Tuhan. Konsep kehidupan yang harmonis dengan Tuhan, mahluk lain, dan alam semesta ini oleh umat Hindu disebut Tri Hita Karana. Dalam usaha melepaskan diri dari ikatan duniawi, ikatan alam semesta umat Hindu bukanlah harus memusuhi alam, namun justru dengan cinta kasih, yaitu dengan membersihkan dan menyucikan alam dan segala perlengkapannya, karena alam adalah ciptaan Tuhan yang diyakini sebagai ibu dan bapak dari manusia yang memberikan kehidupan pada umat manusia. Sehingga alam sebagai ibu dan bapak dari umat manusia juga wajib mengingatkan kepada umat manusia jika ia membuat kesalahan yaitu menyalahi tata krama kehidupan Dharma. Karena keyakinan dan sraddha seperti itulah umat Hindu dalam menjalankan yadnya penyepian diawali dengan melasti yaitu pergi kelaut atau kesumber air untuk ngambil tirta amerta suci untuk sumber kehidupan umat manusia. Air yang bersih dan suci yang berada ditengah samudra atau pada sumber air adalah merupakan sumber utama dari kehidupan. Dalam kehidupan modern, yadnya melasti ini mengandung pesan bahwa umat manusia dimanapun dia berada dia harus selalu menjaga kebersihan dan kesucian air karena air yang bersih dan suci adalah sumber kehidupan umat manusia. Semua ini tidak lain maknanya menjaga laut, sungai dan semua sumber air tetap bersih. Manusia modern, industri di jaman modern ini harus mengolah limbahnya sedemikian rupa agar tidak mengotori sungai, laut dan sumber-sumber air karena semua itu sebagai sumber kehidupan. Jika itu tidak dijaga bersih maka tentu akan sulit dapat air minum, aliran sungai terganggu dan akan terjadi banjir, sungai dan laut yang kotor mengakibatkan ikan-ikan tercemar dan lain sebagainya. Yadnya melasti yang dilaksanakan begitu sakral dan indah yang didalamnya mengandung makna ganda yaitu: disamping dapat mencerminkan keluhuran dan keindahan budaya juga menuntun terwujudnya sebuah tata krama kehidupan yang harmonis dengan lingkungan yang diyakini oleh umat Hindu sebagai ibu dan bapak manusia karena ia sebagai sumber kehidupan umat manusia, yang semua itu dilandasi oleh filsafat kebenaran Dharma. Setelah itu persis sehari sebelum hari Nyepi dilaksanakan ”tawur kesanga” yaitu penyucian atau pembersihan alam dengan segala kelengkapannya sehingga alam dengan segala isinya selalu dapat menjaga dan memberi kehidupan pada manusia. Pada yadnya tawur tersebut manusia memberikan rasa bhakti dan cinta kasihnya pada alam yang juga dilaksanakan begitu sakral dan indah. Arti operasionalnya di jaman modern adalah bahwa manusia tidak boleh merusak alam sembarangan, manusia harus menjaga kelestarian alam, menjaga keberadaan dan keseimbangan tumbuh-tumbuhan karena tumbuh-tumbuhan dapat menyeimbangkan atau mengendalikan air tanah, dapat mengendalikan CO2 sehingga tidak merusak lapisan ozon. Jika tumbuh-tumbuhan sudah tidak seimbang maka CO2 tidak terkendali dan akan mengakibatkan pemanasan global, dimana es di kutub akan mencair dan air laut akan naik. Disamping itu jika tumbuh-tumbuhan tidak seimbang maka aliran air tanah akan tidak terkendali, ketahanan tanah jadi lemah sehingga terjadi banjir dan longsor. Manusia modern juga harus memahami pesan lain yang tersirat dalam Tawur Kesanga tersebut yaitu setiap rumah harus punya halaman dan halaman harus ditanami pohon yang berbunga, yang berbuah, yang berumbi agar halaman menjadi indah dan tumbuh-tumbuhan menjadi seimbang secara ekologi. Maka itu, dalam yadnya baik waktu melasti, tawur kesanga, dan yadnya yang lain menggunakan kembang, buah-buahan, daun-daunan, umbi-umbian, dan air yang bersih. Semua persembahan yang dilakukan secara tulus dalam yadnya penyepian tersebut dan juga yadnya yang lain dimaksudkan untuk membangun kebajikan di hati manusia, membangun tatakrama dalam kehidupan manusia, dan membangun budaya yang indah dan luhur. Persis pada hari Nyepi, umat Hindu selama 24 jam melakukan pengendalian diri secara total melalui Catur Brata Penyepian yaitu : amati geni, amati karya, amati lelungaan, dan amati lelanguan. Amati geni artinya mematikan api yang ada di dalam diri manusia yang dapat membakar atau merusak kehidupan yaitu egoisme, keserakahan, kemarahan, iri hati, kebencian, pikiran, keinginan yang berlebihan, dan juga berpuasa. Untuk itu, disamping mematikan api yang ada dalam diri untuk menjaga kehidupan yang harmonis dengan alam agar mendukung manusia mematikan api pada dirinya, maka api yang ada di alam pun ikut dimatikan selama 24 jam. Brata yang kedua adalah amati karya yang artinya tidak melakukan kegiatan berkarya dalam bentuk apapun agar betul-betul dapat melepaskan diri dari segala ikatan dan kepentingan duniawi. Itu juga melatih manusia untuk betul-betul bisa melaksanakan segala kehidupan dengan tulus iklas tanpa pamrih. Brata ini juga sering disebutkan sebagai pengendalian raga. Brata yang ketiga adalah amati lelungaan artinya kita tidak bepergian baik jiwa, pikiran, maupun raganya. Brata ini melatih manusia untuk memahami sang diri, menyatukan bayu-sabda-idep, menyatu dalam kekuatan samadhi sehingga pikiran, jiwa, dan raga menjadi bersih tanpa beban suatu apapun. Dengan pikiran, jiwa, dan raga yang bersih dan bersatu maka manusia akan mempunyai kekuatan besar dan terkonsentrasi untuk dapat menjalani kehidupan dengan segala tantangannya dan akan selalu dituntun pada jalan yang benar. Brata ini akan membentuk moral dan karakter yang baik dan positif sehingga dapat mengendalikan stress yang kerap muncul di jaman modern ini. Moral dan karakter yang baik sangat penting sebagai kekuatan hidup pada jaman modern. Seperti dikatakan John C. Maxwell ”no one can stop people with good attitude to success; and no one can help people with bad attitude to success”. Brata yang keempat adalah amati lelanguan yaitu mengendalikan rasa atau emosi untuk tidak bergejolak, untuk selalu dapat tenang dan sabar dalam menghadapi segala persoalan. Dengan ketenangan dan kesabaran seseorang akan mendapat kecerdasan dan kebijakan. Brata ini juga melatih dan menuntun agar kita dalam kehidupan dapat selalu eling, waspada, hidup wajar, sederhana, bisa prihatin, dimana semua ini tidak lain adalah olah rasa.

Keempat brata penyepian tersebut akan menuntun manusia untuk membangun kesadaran Dharma, membangun kebajikan, membangun kesadaran, membangun keyakinan, menguatkan sraddha umat Hindu, menanamkan tata krama yang benar dalam kehidupan. Setelah hari Nyepi umat Hindu melaksanakan Dharma Shanti yaitu mulai menjalani kehidupan dengan tata krama yang benar yang dilandasi kesadaran, kebajikan, dan sraddha yang dibangun melalui catur brata penyepian.

Pembangunan negara yang ajeg di jaman modern ini sangat sulit karena penuh tantangan dan penuh dengan persaingan. Dengan kebajikan yang ada di hati setiap manusia modern yang dihasilkan dari pelaksanaan, yadnya dan tapa brata penyepian maka diyakini pembangunan suatu bangsa akan bisa lancar dan ajeg, seperti dikatakan dalam sastra sebagai berikut.

Jika ada yadnya dan tapa brata, maka akan ada kebajikan di hati;

Jika ada kebajikan di hati, maka akan ada ketentraman dalam rumah tangga;

Jika ada ketentraman dalam rumah tangga, maka akan ada keajegan negara dan bangsa.

Dengan tapa brata penyepian, umat Hindu akan diharapkan dapat meningkatkan sraddha dan dapat santun dan teguh menegakan kebenaran untuk mencapai kehidupan yang mulia dan terhormat di jaman modern ini seperti dikatakan dalam sastra.

Dengan tapa brata seseorang akan mencapai diksa;

Dengan diksa seseorang akan mencapai daksina;

Dengan daksina seseorang akan mencapai sraddha;

Dengan sraddha seseorang akan mencapai satyam;

Dengan satyam seseoarng akan mencapai kemuliaan Tuhan.

Dengan yadnya dan tapa brata penyepian diharapkan umat Hindu akan selalu mempunyai kekuatan dan bekal yang paling berharga dalam menjalani kehidupan di jaman modern yaitu kebajikan di hati, tata krama yang baik, dan budaya yang indah dan luhur.

Om Shanti Shanti Shanti Om


Prof. Ir. I Nyoman Sutantra MSc.PhD.

Ketua Walaka PHDI Surabaya

Klik disini untuk melanjutkan »»
 

Berita Terbaru

Opini Terbaru

Iklan

Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com