UU Pornografi, Sejarah Duka Bangsa

Sebagian orang mungkin berpendapat kalau judul di atas aneh. Bukannya bagus jika UU yang bertujuan memberangus pornografi disahkan? Mengapa ada yang menolak? Mengapa PHDI dan beberapa ormas Hindu seperti KMHDI dan Peradah ikut mengecam disahkannya RUU ini? Mengapa RUU Pornografi, yang sekarang telah menjadi UU, menjadi sejarah duka bagi bangsa?

Alasan utama penolakan ini berupa kemungkinan terjadinya multitafsir terhadap definisi pornografi. Apa yang menjadi batasan sesuatu dianggap porno atau tidak dan landasan moral siapa yang dipakai? Hal ini menjadi pertanyaan besar yang sangat susah dijawab.

Kalau kita ingin menyamakan arti pornografi di Indonesia tentu sangat susah dan cenderung memaksakan penerapan sudut pandang kalangan tertentu, yang nantinya akan dipakai. Contoh, bagi orang Papua bertelanjang dada bagi pria dan wanita merupakan hal yang wajar dan tidak menimbulkan rangsangan seksual. Namun bagi orang Islam yang menggunakan kerudung dan cadar dalam kesehariannya tentu hal itu dianggap haram. Rangsangan seksual bagi setiap kelompok orang, yang dianggap pornografi dalam UU ini, tentu sangat beragam di penduduk Indonesia.

Ada ribuan nilai-nilai lokal yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang tidak bisa disamakan dalam mendefinisikan pornografi. Sama halnya jika kita mengumpulkan 10 pria yang berasal dari komunitas yang berbeda dan satu orang wanita. Kita meminta para pria memberikan penilaian terhadap kecantikan wanita tersebut dalam range 0-10. Saya berani menjamin nilai yang diberikan akan berbeda. Konotasi tingkat kecantikan seorang wanita bagi pria tentu sangat subjektif sama halnya dengan pornografi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang heterogen dan multikultur.

Pasal 14 undang-undang yang disahkan ini memang menerapkan dispensasi terhadap nilai-nilai seni, budaya, adat istiadat, dan ritual tradisional. Namun jika kita melihat lebih dalam, sama saja UU ini mendeskripsikan bahwa nilai-nilai adi luhung bangsa tersebut mengandung aspek pornografi, tetapi mendapat dispensasi, tentunya dengan pertimbangan ingin membuat jalan tengah agar meminimalkan pihak-pihak yang kontra terhadap UU ini. Jika boleh berkata sedikit kasar, sungguhlah sangat kurang ajar UU yang baru muncul ini terhadap warisan budaya dari para nenek moyang kita.
Alasan penolakan selanjutnya berangkat dari alasan yang pertama yakni terjadinya kesulitan pembuktian secara pidana terhadap UU ini, banyaknya pasal karet dan potensi timbulnya polisi-polisi moral yang berhak mendeskripsikan pelanggaran. Polisi-polisi moral ini tersirat dalam pasal 21 dan 22 UU Pornografi yang mengatur peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, melakukan gugatan terhadap pelanggaran tersebut, melakukan sosialisasi UU dan pembinaan terhadap potensi pelanggaran. Hal ini yang menjadi bahaya laten penggunaan nilai rasa tertentu dalam mendiskripsikan pornografi.

Selain masalah aseptabilitas politik dan legislasi terhadap keberagaman aspirasi masyarakat, perlu dilihat pula seberapa jauh kesadaran para perumus undang-undang akan resiko pengesahaan UU yang masih menjadi sebuah polemik di dalam masyarakat kita. Potensi disintegrasi bangsa pun menjadi konsekuensi jika terjadi pemaksaan penerapan UU yang abnormal ini. Suara kontra dalam masyarakat belum usai namun seakan-akan pansus DPR memaksakan untuk sahnya UU ini. Pertanyaan besar muncul, apakah DPR benar-benar mempertimbangkan aspirasi seluruh rakyat atau hanya mendengar aspirasi dari golongan tertentu?

Penolakan keras dari beberapa daerah, seperti Bali, Sulawesi Utara, Yogyakarta, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, tidak menyurutkan aksi para anggota pansus RUU Pornografi untuk meloloskannya menjadi UU. Padahal UU No 10 tahun 2004 menyatakan bahwa prinsip pembuatan undang-undang harus memuat unsur kenusantaraan. Jelas sekali UU ini sudah mengabaikan unsur-unsur keberagaman yang secara konten ditolak dalam beberapa pasal-pasal yang ada di UU Pornografi. Seharusnya para perumus UU Pornografi tidak menganggap remeh reaksi penolakan dari beberapa daerah dan elemen masyarakat lain.

Logika mayoritas-minoritas juga tidak tepat digunakan di sini, dan hal inilah yang terjadi dalam pengesahan UU Pornografi pada sidang paripurna (30/10). Saat itu terjadi walk-out oleh seluruh wakil FPDIP dan FPDS serta 2 anggota FPG dari Bali, yang jika dihitung jumlahnya mencapai 20% dari keseluruhan fraksi yang hadir dan angka itu mewakili sekitar 46 juta jiwa penduduk Indonesia. Sungguh suatu angka yang fantastis. Namun UU, yang sekali lagi saya sebut abnormal ini, tetap disahkan hari itu juga. Sungguh sebuah penyesalan mendalam dari penulis karena asas musyawarah yang sering kita dengungkan sudah tidak digunakan justru oleh para wakil rakyat kita.
Logika mayoritas-minoritas inilah yang menjadi dasar pemikiran mengapa beberapa elemen Hindu menolak keras pengesahan UU Pornografi. Penolakan ini bukan berarti ajaran Hindu melegalkan segala bentuk konsumsi pornografi, melainkan karena nilai rasa yang dipakai dalam UU ini susah ditentukan. Apakah nilai rasa mayoritas yang harus diterapkan? Alasan lainnya adalah ada beberapa nilai-nilai Hindu yang memungkinkan didefinisikan porno seperti Lingga Yoni, Kitab Kamasutra dan Kitab Sarasamuscaya.

Untuk kondisi ini alangkah baiknya pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat sebuah undang-undang, apalagi yang menyangkut privasi seseorang. Ada banyak alternatif yang bisa dilakukan untuk menekan efek penyebaran hal-hal yang berkaitan dengan pornografi semisal memperketat UU penyiaran karena dari media ini pornografi dapat menyebar luar ke semua kalangan, UU perlindungan wanita dan anak-anak karena mereka yang paling mungkin menjadi objek pelecehan seksual.


I Putu Wisnu Merthayoga
Presidium KMHDI 2008/2010

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pranayama

Pranayama memainkan peranan yang sangat penting dalam raja yoga. Tidak ada definisi yang tepat untuk Prana. Prana tidak berarti “nafas” atau “pikiran”. Beberapa orang mengatakan bahwa prana artinya aliran hidup (vital current) dalam tubuh. Ayama artinya menahan (restraint). Jadi pranayama artinya menahan aliran kehidupan dalam badan. Beberapa orang mendefinisikan pranayama sebagai penghubung antara kesadaran absolut pikiran dan badan. Hubungan intim yang ada antara prana, pikiran dan nafas digunakan dalam berbagai aliran yoga. Beberapa bagian dari Raja Yoga, Chitta Vritti, atau getaran-getaran mental dikendalikan oleh kekuatan kehendak (will power), dan prana secara tidak langsung berada di bawah kendali pikiran.

Apakah nafas dan prana adalah satu dan sama?
Nafas bukan prana tetapi para Maharesi telah menemukan satu hubungan langsung antara keduanya. Maharsi Patanjali mengata-kan dalam Yoga Sutra, “Pengaturan kendali nafas atau kendali Prana adalah penghentian penarikan atau pengeluaran nafas”. Dalam Bhagawad Gita dijelaskan tentang Pranayama dengan cara yang sangat rinci. Beberapa orang menawarkan Prana (nafas keluar) dalam apana (nafas masuk) dan Apana dalam Prana, menahan jalan Prana dan Apana diserap dalam Pranayama.

Latihan pranayama yang sebenarnya
Dengan mengendalikan gerakan organ jantung dan pernafasan, kita secara tidak langsung mengendalikan Prana yang bergetar di dalam diri kita semua. Beberapa orang mempraktekkan satu jenis Pranayama yang disebut Purakha (menghirup nafas). Beberapa orang lagi mempraktekkan Pranayama yang disebut Rechaka (mengeluarkan nafas). Beberapa orang mempraktekkan Kumbhaka, dimana nafas ditahan di dalam tubuh. Umumnya praktek pranayama merupakan gabungan dari Purakha, Recakha dan Kumbakha. Ada beberapa jenis Pranayama. Secara mendasar mereka dibagi menjadi Adhama, Madhyama dan Uttama. Pembagian ini didasarkan atas perbedaan waktu dalam periode Purakha. Rasio atau perbandingan waktu antara Purakha, Kumbakha dan Recakha dalam ketiga metode ini adalah 1:4:2. Sagarbha Pranayama adalah pranayama yang dilakukan bersama dengan pengucapan Japa mantra seperti Gayatri atau Pranawa (AUM). Kriya Yoga adalah metode Pranayama yang terbaik yang diajarkan oleh orang-orang suci Hindu. Bernafas secara ritmik adalah keseimbangan tindakan antara tahapan Purakha, Kumbakha dan Rechaka.

Apakah latihan nafas dalam-dalam merupakan bentuk dari Pranayama?
Latihan bernafas dalam-dalam bukan merupakan Pranayama. Latihan-latihan semacam itu dapat dilakukan oleh siapa saja di setiap waktu. Pranayama hendaklah dilakukan dengan bimbingan seorang guru yang ahli. Pranayama hendaknya tidak dilakukan dengan membaca buku atau dengan mendengar penjelasan (narasi). Tubuh harus dikondisikan untuk menerima kekuatan yang ditimbulkan di dalamnya untuk mengendalikan Prana. Kontrol makanan yang tepat juga perlu untuk mencapai hasil yang baik. Biasanya Pranayama dipraktekkan oleh pemula engan duduk dalam posisi Padmasana (Bunga teratai, bunga Padama). Ini juga dapat dipraktekkan dalam posisi Shawasana (posisi tubuh orang mati).(tan)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Cita-Cita dan Ketekunan

Jika kamu tidak bisa mendapat apa yang kamu suka, maka sukailah apa yang kamu dapat. Hal ini dipahami betul oleh Ni Wayan Miranti Pusparini, profil Wiweka bulan ini. Cewek yang akrab disapa Ranti ini mengaku sempat mengalami kebimbangan saat memutuskan jalur pendidikannya. Maklum saja, hal itu akan menentukan masa depannya dan itu menurutnya adalah pertimbangan yang berat. Jujur, ketua UKKH Universitas Surabaya ini mengaku bahwa jurusan Akuntansi yang ditekuninya saat ini bukanlah pilihan utamanya. Namun, ketimbang banting setir, Ranti lebih memilih menekuni bidangnya tersebut. Hasilnya, sekarang ia sudah bisa menikmati kuliahnya, bahkan punya cita-cita luhur saat sudah lulus nanti.

Yap, itu memang salah satu sikap Ranti. Menurutnya, penting untuk memiliki target, namun saat target tersebut tidak tercapai, tetaplah lakukan yang terbaik. Pasti akan ada jalan lagi. Ini ia buktikan setelah ia menjalani kuliahnya dengan serius. Apakah ia pernah merasa tidak nyaman? “Awalnya memang iya. Tapi, aku bersyukur karena aku termasuk pribadi yang gampang bersosialisasi dan tidak susah membaur dengan rekan lain.”, sahutnya. Lambat laun, ia pun mantap menjalani kuliah. Sampai akhirnya, di sinilah dia menemukan cita-citanya. “Aku ingin menjadi akuntan publik.”, kata gadis kelahiran Mataram ini. Ia mulai mengagumi profesi itu semenjak kunjungannya ke Jakarta dalam event studi banding oleh kampusnya beberapa waktu lalu. Dari situ, ia bertekad akan menjalani profesi itu sebaik-baiknya kelak. IPK di atas 3.00 pun dipatok sebagai target pribadinya menjalani kuliah. Jadi jelas, baginya kuliah adalah prioritas utama sekaligus investasi jangka panjang.

Namun jangan keburu salah menilai. Walaupun menjadikan kuliah sebagai prioritas tertinggi, tidak berarti Ranti alergi dengan yang namanya organisasi. Tidak tanggung-tanggung, saat ini dia bahkan sedang menjabat sebagai ketua UKKH Ubaya periode 2008/2009.

Menurutnya, mahasiswa yang baik harus bisa menyelaraskan antara kuliah dengan kegiatan di luar. Katanya, “Tidak usah berlebihan sampai mengganggu tugas utama, namun tidak juga berarti nol alias tidak ada sama sekali.”

Bagi Ranti, ini adalah periode keduanya terpilih sebagai pengurus inti UKKH Ubaya. Pada periode sebelumnya, ia sudah pernah menempati pos bendahara. Lantas kenapa ia mau terpilih lagi, bahkan menempati kursi ketua? Selain keinginan untuk menyumbang sesuatu bagi UKKH, ini juga dimaksudkan agar angkatan baru, yaitu 2007 dan 2008, dapat “bernafas” sejenak sebelum terjun menempati pengurus inti di UKKH. Alhasil, ia kemudian didaulat oleh rekan-rekannya saat pemilihan ketua di bulan Juni 2008 lalu.

Setelah menduduki posisi ketua selama hampir satu semester, ia mengaku hambatan terbesarnya adalah sedikitnya anggota yang aktif. Maklum saja, jumlah mahasiswa baru Hindu Ubaya memang mengalami penurunan. Itu belum ditambah dengan susahnya mengumpulkan semua anggota saat ada suatu kegiatan. Sungguh suatu masalah klasik yang hampir terjadi di setiap organisasi. Untuk mengatasinya, Ranti tidak kekurangan akal. Ia pun membuat program-program kerja yang sekiranya dapat menjaring atensi anggota. Contohnya Tirta Yatra ke daerah-daerah seperti Yogyakarta dan Semarang ataupun kegiatan Upanayana yang dilangsungkan di Bongso Wetan dan Bongso Kulon saat melantik anggota baru UKKH Ubaya lalu. Bersyukurlah ia karena kegiatan-kegiatan itu cukup sukses. Apalagi dukungan dari pihak kampus setia mengalir. Ranti pun optimis ia bersama UKKH Ubaya dapat melaksanakan program kerja yang lebih besar lagi, yaitu seminar umum se-Surabaya. Semoga terlaksana!(mei)


Virginitas dan Harga Diri
Ditanya mengenai arti virginitas, Ranti mencoba bersikap diplomatis. Ia berpendapat bahwa virginitas lebih kepada pikiran kita. “Suatu hubungan yang menimbulkan kondisi di mana kita merasa bersalah adalah ambang batas virginitas kita.”, jelas Ranti. Setiap orang tentu memiliki pemahaman yang berbeda. Yang jelas, menurutnya virginitas itu wajib dijaga karena hal itu terkait dengan harga diri dan kepercayaan diri.

Terkait masalah virginitas yang seolah makin terlupakan, ia melihatnya sebagai akibat dari kurang kuatnya norma-norma yang ada dalam mengontrol perilaku tersebut.


Sebagai penangkal, Ranti coba menawarkan solusi. “Seminar-seminar mengenai virginitas maupun kewanitaan mesti digalakkan. Hal ini bertujuan memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat, utamanya generasi muda.”, ucapnya serius. Tambahan lagi, ia juga menyinggung masalah pendidikan seks, baik formal maupun informal, yang selama ini terkesan kurang digarap dengan baik.(mei)


Biodata
Nama : Ni Wayan Miranti Pusparini
Nama Panggilan : Ranti
TTL : Mataram, 22 Agustus 1986
Riwayat Pendidikan :
- TK Don Boscho Cakranegara
- SDN Inti 1 Palu
- SDK Aletheia Ampenan
- SMPN 2 Mataram
- SMAN 1 Mataram
- Akuntansi Ubaya
Pengalaman Organisasi :
- Bendahara UKKH Ubaya 2007/2099
- Ketua UKKH Ubaya 2008/2009
Hobi : Nonton, tidur, dan jalan-jalan

Klik disini untuk melanjutkan »»

Batasan Virginitas

Suatu hari, Putu, yang sudah lama tidak bertemu Wayan Tukik, mengobrol dengan sobatnya itu. Saat membicarakan istri Wayan, Putu kaget karena ternyata dia sudah hamil 4 bulan. Padahal pernikahan mereka baru berlangsung selama 1,5 bulan. Ditanya begitu, Wayan hanya tersenyum dan berkata bahwa wajar kalau sekarang mau nikah, calon istri harus di-DP dulu, biar tidak rugi. Pikir Putu, dunia memang aneh, memang mencari istri seperti beli barang, pakai di DP dulu?


Banyak di antara kita mendengar hal seperti itu dalam pergaulan di masyarakat. Memang benar-benar aneh. Mungkin ini yang namanya zaman kaliyuga, di saat nilai kesakralan dan keluhuran virginitas mulai terkikis. Bagaimana tanggapan mahasiswa Hindu di Surabaya dan Jember mengenai virginitas ini? Berikut hasil polling yang dilakukan oleh Buletin Wiweka.

Di saat nilai-nilai di masyarakat mulai mengalami degradasi, virginitas masih merupakan pertimbangan bagi seseorang untuk mencari pasangan. Terlihat 68% responden menyatakan virginitas merupakan salah satu pertimbangan dalam mencari pasangan. Berbagai alasan muncul untuk menguatkan pilihan ini, antara lain yang dikemukakan oleh A.A. Lanang Oka. Lanang mengatakan virginitas menjadi pertimbangan karena itu merupakan syarat untuk menilai seorang gadis itu santun atau tidak. “Namun bila kita mencintai seseorang dengan tulus virginitas bisa saja tidak dihiraukan.”, imbuhnya.

Alasan dari responden yang tidak menjadikan virginitas sebagai pertimbangan antara lain dikemukakan oleh Putra Sanjaya. “Jika hanya memasang sebatas virginitas, zaman sekarang sangat sulit untuk memastikan. Yang penting setia dan pengertian.”, katanya.
Sebanyak 90% responden perempuan menjadikan virginitas sebuah pertimbangan dalam mencari pasangan. Namun, sangat sulit bagi seorang perempuan untuk mengetahui pasangannya masih virgin atau tidak.


Sedangkan 56% responden laki-laki yang menjadikan virginitas sebuah pertimbangan untuk mencari pasangan dan hanya 29% responden laki-laki yang yang tidak menjadikan virginitas sebuah pertimbangan. Mungkin responden laki-laki lebih mementingkan kesetiaan, pengertian dan lebih memandang ke masa depan.

Ketika responden ditanya apakah akan masih meneruskan hubungan jika mengetahui pasangan sudah tidak virgin lagi, 54% menyatakan akan tetap menjalin hubungan walaupun mengetahui pasangannya sudah tidak virgin lagi. Beberapa alasan yang muncul antara lain seperti dikemukakan oleh Sonia dari Jurusan Kedokteran Universitas Jember. “Ya gimana lagi kalau sudah terlanjur cinta. Cinta itu bisa menerima orang apa adanya, gak peduli dia virgin atau tidak. Love is blind.”, terangnya.
Kelompok yang memilih akan memutuskan pasangan jika ketahuan tidak virgin, beralasan bahwa hatinya tidak mengijinkan, seperti kata I Nyoman B.W., mahasiswa Stikom.

Batasan virginitas bagi sebagian besar responden, 76%, adalah having sex, dilanjutkan dengan masturbating, 12%. Namun, menurut Dewa Ayu S., yang saat ini menempuh pendidikan di Teknik Industri UWM, saat seseorang sudah pernah kissing, saat itu pula seseorang kehilangan virginitasnya. Terkesan ekstrem sekali tapi itulah pilihan dan batasan yang diambil Ayu.

Sejumlah 39% responden mengatakan generasi muda sudah tidak mempedulikan yang namanya virginitas. Hanya 36% persen yang mengatakan generasi muda masih memedulikan yang namanya virginitas. Penyebab utama degradasi ini adalah akibat efek pergaulan, 43%, kemudian pengaruh budaya dari luar, 22%. Memang ada benarnya bahwa karakter kita, selain dibentuk oleh keluarga, juga dibentuk oleh pergaulan kita sehari-hari.

Menurut responden yang paling diperlukan oleh generasi muda dalam mempertahankan virginitasnya adalah pendidikan seks yang benar, 36%. Seperti diungkapkan oleh Ni Luh Mardianayanti dari Analis Kesehatan Poltekes Depkes Surabaya dan NYK dari Farmasi Unair. Undang-undang ternyata hanya didukung oleh 4% responden. Jadi menurut responden Undang-Undang Pornografi yang disahkan belum lama ini ternyata tidak begitu efektif untuk mempertahankan virginitas.

Masih banyak cara lain untuk mempertahankan virginitas, antara lain diungkapkan oleh I Nyoman Jana Prima Utama, mahasiswa Kedokteran UWKS. Menurutnya yang paling penting adalah kesadaran diri dan moral.

Itulah sedikit gambaran tentang virginitas di kalangan mahasiswa Hindu di Jember dan Surabaya.

Keep healthy relationship.(lis)

Metode Polling : Kluster Random Sampling
Margin Error : 5%
Jumlah Responden : 30 orang
Waktu Survey : November 2008

Klik disini untuk melanjutkan »»

Perjalanan Religius di Malang

Malang memang sudah menjadi semacam destinasi favorit bagi umat Hindu dalam ajang pendekatan diri kepada Tuhan. Tidak terkecuali bagi sekelompok mahasiswa Hindu yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Badan Kerohanian Hindu Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UKM BKH UWKS). Terbukti, dalam tahun 2008 saja, sudah dua kali mereka mengadakan kunjungan religi ke beberapa tempat suci di Malang. Setelah sukses dengan Tirta Gemana di bulan April lalu, UKM BKH UWKS kembali menggelar acara serupa pada 6-7 Desember 2008.

Keakraban dan kebersamaan kembali menjadi pemandangan yang tersaji dari rombongan mahasiswa Hindu tersebut. Tidak kurang dari 124 anggota, plus seorang dosen pembimbing, Ketut Yulia Agustini, mengikuti acara ini. Angka tersebut cukup menggambarkan suasana kekeluargaan yang dibangun oleh UKM BKH UWKS. Apalagi jumlah tersebut datang dari berbagai angkatan, mulai dari 2006-2008, ditambah beberapa senior angkatan atas. Jumlah ini saja sudah menunjukkan peningkatan dibanding acara sebelumnya.

Salah satu faktor yang menyebabkan acara bertajuk Tirta Gemana 2008 ini banyak diminati adalah lokasinya yang menarik dan variatif. Tercatat ada tiga pura di daerah Malang dan sekitarnya yang dikunjungi. Pura-pura itu adalah Pura Indra Jaya, Pura Giri Arjuno, dan Pura Segara Amerta Jati, Bale Kambang. Ketiga pura tersebut dijelajahi dalam waktu dua hari sehingga alokasi waktu di masing-masing pura pun menjadi cukup banyak. Untuk beristirahat di sela-sela acara, rombongan UKM BKH UWKS memilih salah satu penginapan di Kota Batu.



Persembahyangan tentu menjadi agenda wajib di acara yang digalang oleh Agung Manik Septiana Putra, ketua panitia Tirta Gemana. Selain itu, peserta juga diberi kebebasan untuk mengeksplorasi tempat-tempat tersebut. Interaksi dengan warga tidak lupa dilakukan oleh semeton UKM BKH UWKS ini. Seperti sudah menjadi tradisi, UKM BKH UWKS, diwakili oleh ketua umum, I Gede Sumantra, menyerahkan dana punia berupa peralatan upacara dan materi di setiap pura. Gede berharap pemberian tersebut dapat berguna bagi umat Hindu yang ada di sana.


Lancarnya kegiatan ini sangat disyukuri oleh Gede. “Kegiatan ini berjalan memuaskan. Medan menuju pura cukup sulit namun syukur semuanya berjalan lancar. Koordinasi panitia sangat baik dalam menyiapkan segalanya.”, katanya mengenai jalannya acara. Para peserta juga menyatakan kepuasannya. “Biayanya mahal. Jalan menuju ke pura juga susah. Tapi sepadan lah. Puas pokoknya.”, ucap Putu Cahya Budi Utama, salah seorang peserta.(mei)

Klik disini untuk melanjutkan »»
 

Berita Terbaru

Opini Terbaru

Iklan

Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com