Ada Apa Sih Dengan Virgin?

.

Sebelum kita membahas lebih tentang virgin, mari kita telaah arti dari virgin. Menurut arti dari kamus Bahasa Inggris, virgin is a person who has never had sexual intercourse. Menurut kamus Bahasa Indonesia, nggak ada sih artinya virgin, tapi yang ada perawan: gadis yang belum menikah. Sedangkan menurut kamus bioskop, virgin itu judul film. Nah, lho! (btw, bukan promosi lagi).

Berbicara tentang virgin, pada umumnya kata ini lebih diartikan dengan kesucian seorang cewek. Cewek yang memiliki keutuhan selaput dara, itulah yang dinamakan virgin. Tetapi apakah virgin hanya ditujukan kepada keutuhan selaput dara? Menurut penulis, selama seseorang belum pernah melakukan hubungan seksual, itulah yang disebut dengan virgin. Tetapi bukan berarti kita menilai bahwa robeknya selaput dara berarti tidak virgin, kan? Ada suatu peristiwa yang mungkin menyebabkan selaput dara seorang cewek robek, mungkin karena kecelakaan (tapi bukan MBA, married by accident) atau pernah jatuh.

Lalu bagaimana dengan cowok? Cowok memiliki istilah virgin juga walaupun tidak seterkenal pada cewek. Istilah untuk cowok biasanya perjaka. Apabila cowok pernah melakukan hubungan seksual maka ia dapat dikategorikan tidak virgin lagi. Memang, kategori cowok yang tidak virgin, tidak dapat kita lihat seperti layaknya cewek. Tetapi bukan berarti dengan alasan tersebut, hubungan seksual dengan semaunya dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. Jagalah kevirginan itu baik pada cewek maupun cowok dan berikan kepada orang yang berhak mendapatkannya (suami/isteri).

Ada suatu fenomena yang pernah terjadi di kota Indramayu. Sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMA, melakukan adegan layaknya sepasang suami isteri. Peristiwa tersebut terbongkar setelah rekaman HP tercium oleh pihak yang berwajib. Begitu mudahkah memberikan kevirginan kepada seseorang yang sama sekali belum ada ikatan? Bagaimana dengan moral bangsa kelak jika generasi mudanya, yang seharusnya pada masa tersebut sedang asyik-asyiknya belajar, malah melakukan sesuatu yang belum layak dilakukan? Apakah pemahaman tentang agama rang? Lalu, siapakah yang pantas disalahkan? Apakah pemerintah, yang mungkin kurang pat menanggapi fenomena ini, lingkungan sekitar, yang kurang mendukung, atau dirinya sendiri? Pada dasarnya, agama telah mengajarkan untuk tidak melakukan hubungan seksual di luar nikah. Pemerintah pun telah banyak sekali mencanangkan program untuk mengurangi seks bebas, misalnya dengan mengadakan pendidikan tentang seks atau memberikan penyuluhan tentang akibat serta pengaruh yang didapatkan karena hubungan seks di luar nikah. Sesungguhnya, inti permasalahan terdapat pada kemauan diri kita sendiri untuk menjaga kevirginan kita dan tekad kuat untuk memberikan itu kepada orang yang berhak mendapatkannya, yaitu pasangan kita kelak (suami/isteri).

Tuhan menganugerahkan alat reproduksi kepada umatnya untuk dapat meneruskan keturunan, kemudian membentuk keluarga yang bahagia sehingga dapat menciptakan generasi muda yang mampu menata dunia lebih baik dari generasi sebelumnya. Jagalah badanmu, laksanakan amanat-Nya, dan dapatkan yang terbaik dari-Nya. Jagalah kevirginan kita sampai menikah karena pasangan kita kelak yang berhak mendapatkannya.


Ni Putu Ayu Purnamasari
Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

0 komentar:

 

Berita Terbaru

Opini Terbaru

Iklan

Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com